BPN Belu Gelar Gerakan Sinergi Reforma Agraria di Desa Duakoran tahun 2024

oleh -11 views

Atambua,PatriotBatas.com-Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Belu menggelar Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) bertempat di Kantor Desa Duakoran, Kecamatan Raimanuk wilayah perbatasan RI-RDTL, Senin (22/4/2024).

Tujuan kegiatan GSRA yakni, menampilkan hasil kerja bersama penataan aset dan penataan akses di seluruh Indonesia termasuk Kabupaten Belu. Implementasi Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria serta menarasikan reforma agraria secara utuh.

Sedangkan manfaatnya yakni, mendorong potensi usaha kegiatan penataan akses di Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia salah satunya Kabupaten Belu. Mensinkronkan kegiatan penataan aset dan penataan akses serta peningkatan nilai tambah ekonomi masyarakat melalui pendampingan.

Selain itu, Zoom Meeting bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur, tanggal 03 April 2024 terkait Persiapan Gerakan Sinergi Reforma Agraria di Provinsi NTT.

“Menyikapi hal itu, pihaknya melakukan koordinasi dengan Pemkab Belu dalam hal ini Bupati Belu tentang rencana Kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria,” ujar Kepala BPN Belu, Abel Asa Mau dalam laporannya.

Disampaikan, BPN Belu merupakan salah satu dari 514 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia mengikuti kegiatan gerakan sinergi reforma agraria yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN).

Jelas Asa Mau, dasar pelaksanaan kegiatan GSRA sesuai Surat Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN nomor 10/500.PH.03.01/IV/2024 tanggal 02 April 2024 tentang Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional di seluruh Indonesia.

“Kita berharap semoga kegiatan ini memberikan manfaat kepada masyarakat khususnya di wilayah perbatasan Belu,” ungkap Asa Mau.

google.com, pub-2294605306840270, DIRECT, f08c47fec0942fa0 google.com, pub-2294605306840270, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Masih menurut dia, pensertifikatan tanah melalui kegiatan PTSL dari 2017 – 2023 sebanyak 25.373 Sertifikat. Sementara, kegiatan Redistribusi Tanah dari tahun 2018-2023 sebanyak 8.054 Sertifikat.

“Khusus Desa Duakoran total 411 Sertifikat melalui kegiatan redistribusi tanah pada tahun 2020 sebanyak 285 sertifikat yang bersumber dari tanah negara lainnya,” terang Asa Mau.

Tambah dia, pada Tahun 2023 sebanyak 126 Sertifikat bersumber dari pelepasan kawasan hutan dan tahun 2024 yang telah terukur sebanyak 31 bidang tanah yang juga bersumber dari pelepasan kawasan hutan.

Pada kesempatan itu, Bupati Belu Agus Taolin mengatakan bahwa program reforma agraria Kementerian Agraria bisa memberikan kemudahan dan membantu masyarakat khususnya di perbatasan Kabupaten Belu.

“Reforma agraria adalah untuk menjamin rakyat, tanah-tanah pemerintah yang tidak dipakai bisa dikelola selagi tidak merusak, menebang pohon,” ungkap dia.

Bupati Taolin juga menyoroti soal konflik tanah antara suku, dalam rebutan tanah karena masing-masing warga mengklaim kepemilikan tanah yang berujung konflik.

Terkait itu, dia berpesan kepada pihak BPN Kabupaten Belu untuk selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Desa setempat terkait dengan status kepemilikan tanah sehingga tidak menimbulkan persoalan mengklaim.

Diketahui, kegiatan tersebut turu dihadiri seluruh pimpinan OPD Belu, Kapolres Belu, Dandim Belu, Kajari Belu, pimpinan BUMD, Camat Raimanuk dan para Kepala/ Penjabat Desa serta warga masyarakat setempat. (yb_paTas)

 

 

 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.