Curi Uang Susteran Rp.100 juta, 2 Pelaku diringkus Buser Polres Belu dan Jatanras Polda NTT

oleh -122 views

Atambua,PatriotBatas.com-Dua pelaku tindak pidana pencurian uang Rp.100 juta milik Susteran SSpS di Atambua atas nama Syarifudin (53) dan Osias Soleman Elik (58) berhasil diringkus Tim Unit Buser Polres Belu dan Jatanras Polda NTT.

Kedua tersangka, Syarifudin warga Palembang, Sumatera Selatan dan Soleman warga Kupang ditangkap tim gabungan Polisi ditempat yang berbeda di Kupang dan telah diamankan aparat ke Mapolda NTT selanjutnya dibawa ke Polres Belu.

Menurut Kasat Reskrim Polres Belu, IPTU Djafar Alkatiri, penangkapan terhadap kedua pelaku pencurian berawal dari laporan Petrus da Silva warga Haliluik, saksi Suster Maria Klau, Pr dan Suster Frida Lioba, Pr Yayasan Kesehatan Maria Virgo, Biara SSPs Atambua perbatasan RI-RDTL.

“Sesuai laporan uang milik Susteran dicuri dalam mobil yang terparkir depan Rumah Makan Pondok Selero, Kota Atambua pada Kamis 28 Maret 2024 lalu,” ujar dia, Jumat, 5 April.

Kronologis kejadian jelas dia, pada hari Kamis tanggal 28 Maret 2024, sekitar pukul 14.45 Wita telah terjadi kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di dalam mobil ambulans yang terparkir di Jalan raya depan rumah makan pondok Selero.

Kejadian berawal dari Suster Frida dan Suster Maria dengan menggunakan mobil ambulans yang dikemudikan oleh Petrus da Silva menuju ke Bank BRI cabang Atambua. Sesampainya di lokasi tujuan kedua Suster melakukan penarikan uang milik Yayasan Kesehatan Maria Virgo sejumlah Rp.250.000.000.

Kemudian keluar dari Bank BRI dan berlanjut menuju ke bank BNI untuk melakukan penyetoran sejumlah Rp.150.000.000 dan meninggalkan uang sejumlah Rp.100.000.000 didalam mobil, kemudian kedua Suster keluar dari bank BNI cabang dan langsung berangkat menuju toko kue.

Setibanya di lokasi tujuan, sopir memarkirkan mobil di depan rumah makan pondok salero tepatnya di depan Barbershop atau tempat pangkas rambut. Setelah itu sopir pun turun dari mobil karena juga mau membeli roti, kemudian setelah membeli roti dan kembali ke dalam mobil.

google.com, pub-2294605306840270, DIRECT, f08c47fec0942fa0 google.com, pub-2294605306840270, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Saat di dalam mobil tersebut Suster Maria melihat uang sudah tidak ada didalam mobil dan mencari uang sampai membongkar laci mobil dan tidak di temukan uangnya langsung berangkat menuju ke Polres Belu untuk membuat laporan terkait dengan kejadian tersebut.

Dalam Proses pencarian pelaku, personil sat reskrim yang dipimpin Kasat Reskrim, IPTU Djafar Alkatiri dan Kanit Tipidter, IPDA Putra Dharma Laksana dan tim Buser melakukan penyelidikan dan dari hasil olah TKP dan pengembangan informasi.

Kemudian Kapolres Belu bersama personil Sat Reskrim Polres Belu bekerja sama dengan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTT melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku di 2 tempat yang berbeda dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Belu untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Kedua pelaku telah menggunakan uang hasil curian tersebut untuk keperluan pribadi seperti membayar hutang dan lain-lain,” tutup Alkatiri. (tim_paTas/sl)

No More Posts Available.

No more pages to load.