Polairud Flotim Lepaskan Dua Penyu Sitaan ke Pantai 

oleh -68 views

Maumere,PatriotBatas.com-Pers Marnit Polairud Flotim, Penyidik Ditpolairud Polda NTT dan staf BBKSDA NTT cabang Maumere melepaskanliarkan dua ekor penyu di Pantai Kelurahan Weri, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flotim, Kamis (11/11/2021) sore kemarin.

Sesuai keterangan pers yang diterima media, pelepasan 2 ekor penyu satwa yang dilindungi yang ditangkap warga Desa Pantai Oa pada hari Selasa 9 November 2021 lalu dihadiri
Kapolres Flores Timur beserta para Kasat, Penyidik Pembantu Subditgakkum Ditpolairud.

Selain itu, Kasie Konservasi Perairan, Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulai Kecil pada Cabang Dinas KP, Kabid Perijinan usaha dan pengawasan sumberdaya perikanan Dinas Perikanan Flotim dan perwakilan BBKSDA NTT Cabang Maumere.

Diketahui bahwa, 2 ekor penyu tersebut ditemukan sekitar pesisir Pantai Oa pada Posisi 08°37’428″Ls 122°43’036″BT. Ditemukan 1(satu) orang dan 2 ekor Penyu yang ditutup menggunakan pukat jaring dan posisi penyu terbalik dipesisir pantai Oa.

Adapun pemilik kedua satwa yang dilindungi yakni berinisial BNS profesi Petani warga Desa Pantai Oa, Kecamatan Wulanggitang, Flores Timur. Pasal yamg dilanggar yakni, pasal 40 ayat 2 Jo pasal 21 ayat 2 huruf a UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

Terkait kepemilikan hewan yang dilindungi itu, saat ini pelaku sudah diamankan pihak Marnit Unit Patroli Flores Timur. Pelaku telah dititipkan di Rutan Polres Flotim guna penyidikan lebih lanjut dan proses hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

 

 

google.com, pub-2294605306840270, DIRECT, f08c47fec0942fa0 google.com, pub-2294605306840270, DIRECT, f08c47fec0942fa0

No More Posts Available.

No more pages to load.